KEL. TANAMODINDI

Lurah Tanamodindi Minta Warga Perketat Prokes

Kelurahan Tanamodindi menjadi salah satu dari lima kelurahan yang ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal itu, Lurah Tanamodindi, Darwin, meminta warganya untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kelurahan Tanamodindi menjadi salah satu yang masuk dalam zona merah. Kami terus jalan mengingatkan protokol kesehatan kepada warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Karena prokes ini sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan kami tidak bosan mengingatkan warga,” ujar Darwin kepada Sulteng Raya, Kamis (8/7/2021).

Darwin menjelaskan, pihaknya bersama satgas K5, satgas Covid-19, bhabinkamtibmas  rutin mengingatkan prokes kepada warga bahkan melakukan kunjungan door to door.

Saat ini kata dia, terdapat sembilan orang terkonfirmasi Covid-19 di Kelurahan Tanamodindi berdasarkan laporan tim Covid-19 Puskesmas Kawatuna. “Yang terkonfirmasi sampai hari ini, Kamis (8/7/2021) ada sembilan orang. Yang dirawat di rumah sakit empat orang, di antaranya di Rumah Sakit Wirabuana dua orang, Rumah Sakit BK dan Rumah Sakit Budi Agung,” jelasny

Sementara empat orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing dengan di pantau oleh tim khusus. Keempat orang tersebut bertempat tinggal di Jalan Merpati, Jalan Vatugusu dan dua orang di Jalan Vetran serta satu orang lainnya sudah selesai pemantauan.

Menurut Darwin, mereka yang terkonfirmasi merupakan para pelaku perjalanan. Olehnya ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah untuk mencegah tertular virus corona. NDY

sumber: https://sultengraya.com/read/113025/lurah-tanamodindi-minta-warga-perketat-prokes/

Lurah Tanamodindi Minta Warga Perketat Prokes